Upah? Mungkin banyak orang yang senang dengan kata satu ini, terlagi jika itu para pekerja dimana upah kerjanya memilik patokan dengan upah minimum. Dengan begitu perlindungan negara terhadap setiap warga atau msayarakat negaranya, atau negara melalui Kementerian ketenagakerjaan serta stakholder juga lainnya berwenang memberikan standar satuan upah yang berbeda setiap daerah di Indonesia. Terlagi Indonesia yang memiliki banyak sekali daerah dan kepulauan. Hal itu pastinya membuat setiap daerah kota maupun provinsi memiliki besaran upah minimum yang berbeda antara daerah satu dan daerah laiinnya. Standar upah tersebut bisanya banyak di kenal dengan istilah Upah Minimum Ragional (UMR), Upah Minimum Kota (UMK) dan juga Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun kebanyakan orang lebih mengenal serta mengacu kepada UMR , bisanya yang mengacu tersebut yaitu para pelaku usaha yang memberikan upah terhadap para pegawai atau pekerjanya. Perbedaan UMK dan UMP sendiri terletak pada daerah terseb
Hanya sebuah blog biasa yang ingin berbagi